Pemprov Sumut Rencana Terapkan New Normal 1 Juli 2020

MEDAN, KabarMedan.com | Penambahan pasien positif COVID-19 di Sumatera Utara terjadi setiap hari. Tercatat pada Kamis (25/6/2020) pasien positif akibat virus itu menjadi 1.356 orang.

Namun, kebijakan new normal di Sumut tetap akan diberlakukan. Draft new normal Sumut pun akan segera dikirim ke Jakarta.

Demikian dikatakan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi di rumah dinas Gubernur Sumut, di Jalan Jenderal Sudirman, Medan pada Kamis (25/6/2020).

Baca Juga:  Puluhan Tahun Rusak, Jalan Strategis di Labuhanbatu Akhirnya Diperbaiki dan Diperlebar

“Besok (drafnya) dikirim ke Jakarta. Besok juga akan disosialisasikan ke DPRD Sumut.

Edy berharap, pada 1 Juli 2020 sudah bisa diberlakukan penerapan new normal. Ia meminta kabupaten/kota melakukan sosialisasi ke masyarakat sebelum new normal diberlakukan.

Ia menjelaskan, ada beberapa kabupaten kota yang statusnya berubah dari kuning menjadi hijau. Warna itu hanya sebagai patokan untuk mewaspadai.

Baca Juga:  Pemprov Sumut Hentikan Aktivitas Tambang Ilegal di Deliserdang dan Sergai, Pelaku Usaha Diminta Urus Izin

“Pemberlakuan normal baru itu bukan terhadap status, tapi berbeda perlakukannya di zona merah dan hijau, kuning, maupun orange,” pungkasnya. [KM-05]