MEDAN, KabarMedan.com | Penambahan pasien positif COVID-19 di Sumatera Utara terjadi setiap hari. Tercatat pada Kamis (25/6/2020) pasien positif akibat virus itu menjadi 1.356 orang.

Namun, kebijakan new normal di Sumut tetap akan diberlakukan. Draft new normal Sumut pun akan segera dikirim ke Jakarta.

Demikian dikatakan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi di rumah dinas Gubernur Sumut, di Jalan Jenderal Sudirman, Medan pada Kamis (25/6/2020).

Baca Juga:  Walikota Tebing Tinggi Tekankan Lima Poin Penting Bagi ASN untuk Tingkatkan Kinerja

“Besok (drafnya) dikirim ke Jakarta. Besok juga akan disosialisasikan ke DPRD Sumut.

Edy berharap, pada 1 Juli 2020 sudah bisa diberlakukan penerapan new normal. Ia meminta kabupaten/kota melakukan sosialisasi ke masyarakat sebelum new normal diberlakukan.

Ia menjelaskan, ada beberapa kabupaten kota yang statusnya berubah dari kuning menjadi hijau. Warna itu hanya sebagai patokan untuk mewaspadai.

Baca Juga:  Management Walkthrough, PMT Pastikan Kesiapan Operasional di Pelabuhan Kuala Tanjung

“Pemberlakuan normal baru itu bukan terhadap status, tapi berbeda perlakukannya di zona merah dan hijau, kuning, maupun orange,” pungkasnya. [KM-05]

Berkomentarlah secara bijaksana, komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator.

Please enter your comment!
Please enter your name here