Jenazah Dibawa Kabur Keluarga dari RSUD Pirngadi Positif COVID-19

MEDAN, KabarMedan.com | Jenazah pasien COVID-19 dibawa paksa keluarganya di RSUD dr Pirngadi Medan, Sabtu (4/7/2020).

Saat itu jenazah telah menjalani proses pemulasaran dan sudah dinaikkan ke ambulans.

Pihak keluarga meminta jenazah diturunkan dari ambulans untuk dishalatkan. Setelah jenazah yang sudah berada dalam peti diturunkan, bukannya disalatkan malah dinaikkan ke dalam mobil dan membawanya pergi.

Hal ini dibenarkan Kassubag Hukum dan Humas RSUD Pirngadi Medan, Edison Perangin-angin, Selasa (7/7).

Namun Edison enggan bercerita lebih panjang karena kasustersebut sudah diserahkan kepada pihak kepolisian.

“Iya benar ada kejadian itu. Hasilnya itu sekarang sudah urusan polisi bang, udah masalah hukum. Sudah dikonfirmasi semalam. Coba ke pihak polisi saja bang ya,” katanya.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Medan, Mardohar mengatakan, jenazah yang diambil paksa keluarga hasil tes swab-nya positif COVID-19.

“Di Pirngadi yang dibawa keluarga itu positif, sudah jelas. Bukan kita masih menunggu (hasil swab) tidak, itu sudah positif. Itu dipaksa sama keluarganya mereka bawa sendiri,” ujarnya.

Agar kejadian serupa tidak terjadi lagi, pihaknya berhadap pihak rumah sakit lebih teliti dan semua yang berurusan dengan jenazah (COVID-19) jika ada masalah langsung dilaporkan dan dikoordinasikan dengan pihak yang berwajib.

“Maklumlah kita orang timur ini kan ketemu dengan adat dan agama. Jadi agak sulit menerapkan sesuatu yang agak beresiko dengan tindakan, misalnya hukuman penjara atau gimana,” ungkapnya.

Dengan dibawanya jenazah tersebut, pihaknya melakukan tracing atau penelusuran terhadap keluarga dan siapa saja yang turut membawanya. Hingga saat ini, belum ada kata menolak dari pihak keluarga, namun belum semuanya ditelusuri.

“Sejak pengambilan itu kita lakukan tracing ke keluarganya. Kan bukan hanya keluarganya saja itu. Dipikirnya tak terpapar. Itu yang perlu kita kejar,” katanya.

Dia beharap, pihak keluarga dan yang ikut membawa jenazahuntuk melaporkan diri agar dilakukan pengecekan kesehatannya.

Tantangan lainnya, katanya, ada pemahaman bahwa COVID-19 tidak ada dan hanya menghabiskan uang negara.

Namun demikian, nyata atau tidak nyata korban terus berjatuhan. Karena itu semua pihak agar menjalankan protokol kesehatan.

Semua pihak juga harus sadar bahwa ada protokol penanganan COVID-19 yang harus dipatuhi. Misalnya, jenazah harus dikebumikan tidak boleh lebih dari 6 jam untuk menghindari penularan. [KM-05]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.