MEDAN, KabarMedan.com | Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terkait dugaan penganiayaan saksi pembunuhan bernama Sarpan. Sejumlah saksi yang diperiksa mulai dari penyidik, kanit dan lainnya.
“Jadi ada laporan dari keluarganya (Sarpan) bahwa disiksa atau dianiaya oleh petugas Polri. Ada 6 yang kita periksa. Itu untuk penyidiknya, kanitnya termasuk Kapolseknya sedang kita periksa. Kapolsek kita periksa, termasuk,” katanya, Kamis (9/7/2020).
Riko mengatakan, Sarpan sudah membuat laporan polisi (LP) di Polrestabes Medan. Sarpan, katanya, mengaku dianiaya orang yang tak dikenal.
“Makanya saat buat LP di sini (Polrestabes Medan) yang bersangkutan (Sarpan) belum bisa menyebutkan siapa dia (penganiaya). Menurut pengakuannya itu adalah tersangka-tersangka kasus lain yang kebetulan juta sedang ditangani di Polsek Percut,” ujarnya.
Riko mengaku, sudah menjadi komitmennya ketika ada anggotanya yang salah akan diproses sesuai ketentuan.
“Tak ada masalah, kita proses. Saya sempat ketemu dan disampaikan pada saat selesai membuat laporan, bahwa dia dianiaya oleh tersangka-tersangka lain yang ada di Polsek tersebut yang sedang ditangani,” jelasnya.
Riko menambahkan, mengenai informasi penahanan selama beberapa hari terhadap Sarpan, pihaknya akan mengeceknya. Pengakuan dari para penyidik saat pemeriksaan, (Sarpan) belum ditahan.
“Kita akan cek, gitu. Kalau ditahan, karena belum ada SPH-nya. Pengakuan dari para penyidik saat pemeriksaan, belum ditahan,” pungkasnya. [KM-05]