Jokowi Akan Beri Sanksi Tegas Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

Presiden Joko Widodo.

JAKARTA, KabarMedan.com | Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, akan ada sanksi tegas bagi pelanggar protokol kesehatan. Hal ini sesuai keinginan dari Presiden Joko Widodo.

“Presiden memberikan arahan, kemungkinan akan dipertegas, disamping sosialisasi dan edukasi, adanya sanksi untuk pelanggaran atas protokol kesehatan,” katanya seperti diberitakan Suara.com-jaringan KabarMedan.com, Senin (13/7/2020).

Alasan pemberlakuan sanksi tegas karena Jokowi menyoroti adanya ketidakdisiplinan dari sejumlah masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan. Protokol kesehatan yang dimaksud yakni wajib menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan banyak orang.

“Presiden menyoroti tentang masih rendahnya kedisiplinan masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan,” ujarnya.

Ia mengatakan, pihaknya masih akan membahas dengan kementerian/lembaga terkait payung hukum dari pemberlakukan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan. Pasalnya, imbauan atau sosialisasi belum cukup, jika tidak ada sanksi tegas bagi pelanggar protokol kesehatan.

“Sedangkan bagaimana legal standingnya masih akan dibahas lebih lanjut oleh pihak kementerian/lembaga terkait. Intinya presiden melihat imbauan sosialisasi, dipandang belum cukup tanpa ada sanksi yang tegas terhadap pelanggaran terutama yang melanggar protokol kesehatan,” jelasnya.

Untuk itu, Muhadjir meminta masyarakat memahami bahwa masih tingginya resiko Covid-19 yang dihadapi Indonesia.

Sehingga perlunya kedisplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan untuk menekan penyebaran COVID-19 di Indonesia.

“Ini mohon masyarakat memahami bahwa apa yg disampaikan presiden menandakan bahwa betapa sangat tingginya resiko yang masih dihadapi indonesia tehadap covid-19,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.