KPK Sita Dokumen Usai Geledah Kantor Bupati Labura

MEDAN, KabarMedan.com | Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Labura, Selasa (14/7/2020).

KPK juga menggeledah rumah milik pihak swasta berinisial MI alias A di Kisaran, Kabupaten Asahan.

Penggeledahan dilakukan terkait pengembangan kasus yang menjerat bekas pejabat Kementerian Keuangan Yaya Purnomo.

“Tim penyidik tengah mengumpulkan alat bukti terkait penyidikan  yang dilakukan KPK atas pengembangan perkara atas nama terpidana Yaya Purnomo,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Dalam penggeledahan tersebut, diamankan sejumlah dokumen yang berhubungan dengan tindak pidana korupsi yang sedang dilakukan penyidikan dan sejumlah barang bukti elektronik.

“Penyidik KPK akan segera melakukan penyitaan setelah mendapatkan ijin sita kepada Dewas KPK,” ujarnya.

Ali belum merinci kontruksi perkara, dan nama-nama pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan ini. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.