Cameraman Trans 7 Korban Penganiayaan OTK Melapor Ke Polisi

MEDAN, KabarMedan.com | Yusrizal (38), warga Jalan Amaliun, Gang Sempurna, Kelurahan Kota Matsum, Kecamatan Medan Denai, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Medan, Selasa (28/4/2015).

Kedatangan jurnalis Trans 7 yang berprofesi sebagai Cameraman ini, guna melaporkan penganiayaan yang dilakukan Orang Tak Dikenal (OTK) saat dirinya meliput penggusuran pedagang Pasar Sutomo. (baca berita sebelumnya : Liput Penertiban Pedagang Pasar Sutomo, Cameraman Trans 7 Dikeroyok OTK).

Baca Juga:  Lansia Ditemukan Tewas Membusuk di Rumah Kontrakan

Diceritakan pria yang akrab disapa Miduk ini, kejadian ini berawal saat dirinya sedang melakukan peliputan penggusuran pedagang pasar oleh tim gabungan Satpol-PP, TNI, dan Polisi di Jalan Sutomo, pada Senin (27/4/2015).

Saat bersamaan, puluhan orang tak dikenal lalu menarik dan menganiayaanya. Tak hanya itu, handycam yang digunakannya sehari-hari untuk melakukan peliputan juga dihancurkan oleh OTK tersebut. Akibat kejadian itu, ia mengalami luka disekujur tubuhnya.

Baca Juga:  SW Polisikan Mantan Pacar Diduga Sebarkan Video Syur Tanpa Izin

“Saya berharap para pelakunya dapat ditangkap,” kata Miduk, sembari menunjukkan surat laporan No STTLP/1038/K/IV/2015/SPKT RESTA MEDAN.

Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Wahyu Bram, saat dikonfirmasi mengaku telah menerima laporan korban.

“Sudah kita terima dan akan kita lakukan penyelidikan,” katanya. [KM-03]