MEDAN, KabarMedan.com | Yusrizal (38), warga Jalan Amaliun, Gang Sempurna, Kelurahan Kota Matsum, Kecamatan Medan Denai, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Medan, Selasa (28/4/2015).
Kedatangan jurnalis Trans 7 yang berprofesi sebagai Cameraman ini, guna melaporkan penganiayaan yang dilakukan Orang Tak Dikenal (OTK) saat dirinya meliput penggusuran pedagang Pasar Sutomo. (baca berita sebelumnya : Liput Penertiban Pedagang Pasar Sutomo, Cameraman Trans 7 Dikeroyok OTK).
Diceritakan pria yang akrab disapa Miduk ini, kejadian ini berawal saat dirinya sedang melakukan peliputan penggusuran pedagang pasar oleh tim gabungan Satpol-PP, TNI, dan Polisi di Jalan Sutomo, pada Senin (27/4/2015).
Saat bersamaan, puluhan orang tak dikenal lalu menarik dan menganiayaanya. Tak hanya itu, handycam yang digunakannya sehari-hari untuk melakukan peliputan juga dihancurkan oleh OTK tersebut. Akibat kejadian itu, ia mengalami luka disekujur tubuhnya.
“Saya berharap para pelakunya dapat ditangkap,” kata Miduk, sembari menunjukkan surat laporan No STTLP/1038/K/IV/2015/SPKT RESTA MEDAN.
Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Wahyu Bram, saat dikonfirmasi mengaku telah menerima laporan korban.
“Sudah kita terima dan akan kita lakukan penyelidikan,” katanya. [KM-03]














