Polsek Medan Barat Tangkap Pelaku Penganiayaan Pria Berkebutuhan Khusus

MEDAN, KabarMedan.com | Malang dialami Ahong (44). Pria berkebutuhan khusus ini diduga menjadi korban penganiayaan saat berada di Jalan Kapten Sumarsono, Medan pada Rabu 8 Juli 2020.

Korban didorong hingga jatuh dan wajahnya terbentur ke aspal sehingga berdarah. Peristiwa tersebut viral di media sosial.

Baca Juga:  Kuasa Hukum Ungkap Kejanggalan di Rekonstruksi Kasus Penembakan Anak 13 Tahun: "Ada Peristiwa yang Tertinggal"

Polsek Medan Barat yang menerima informasi melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.

“Pelaku sudah ditangkap,” kata Kapolsek Medan Barat, Kompol Afdhal Junaidi,” Selasa (21/7/2020).

Afhdal mengatakan, Romi (32) yang diduga melakukan penganiayaan pada Minggu (19/7).

Saat diinterogasi, katanya, pelaku mengaku bahwa telah mengambil uang Rp 10.000 dari korban.

Baca Juga:  Kuasa Hukum Ungkap Kejanggalan di Rekonstruksi Kasus Penembakan Anak 13 Tahun: "Ada Peristiwa yang Tertinggal"

“Uang itu digunakan korban untuk membeli rokok. Saat ini yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.