Anggota Aniaya Polisi, Ketua DPRD Sumut: Kita Tunggu Hasil Proses dari Kepolisian

Ilustrasi Penganiayaan Foto: Pixabay

MEDAN, KabarMedan.com | Ketua DPRD Sumatera Utara, Baskami Ginting mengkonfirmasi, bahwa KHS yang tersandung kasus dugaan penganiayaan 2 polisi merupakan anggota DPRD Sumut.

“Iya betul (anggota DPRD Sumut). Sekarang sedang diproses hukum di kepolisian,” katanya, Kamis sore (23/7/2020).

Namun, katanya, ada prinsip praduga tak bersalah sehingga pihaknya menunggu hasil dari proses yang dilakukan oleh kepolisian.

“Sekarang sedang diproses hukum di kepolisian. Kita menunggu nanti gimana hasilnya akan kita serahkan ke Badan Kehormatan Dewan (BKD). Karena ini ada praduga tak bersalah. Kita tuggulah,” pungkasnya.

Baca Juga:  Pimpinan DPRD Sergai Masa Jabatan 2024-2029 Resmi Dilantik

Diketahui, keributan terjadi di lapangan parkir tempat hiburan di Jalan Putri Hijau, Medan, Minggu dini hari (19/7/2020).

Ada 2 orang anggota polisi yang menjadi korban pemukulan. Pihak Polrestabes Medan yang menangani kasus tersebut telah memeriksa 17 orang. Dari hasil pemeriksaan 7 di antaranya positif amphetamine.

Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan 8 orang tersangka, 7 laki-laki dan 1 wanita.

Baca Juga:  Kapolres Sergai: Jaga Netralitas dan Sinergi Demi Kelancaran Pilkada 2024

Dari para tersangka itu, salah satu di antaranya berinisial KHS. Polisi juga telah melakukan penahanan.

Polisi juga masih mendalami motif peristiwa tersebut. Pihaknya menemukan dari komunikasi tersangka KHS menerima pesan chat WA (WhatsApp) dari rekan wanitanya yang mengaku dipukul oleh seorang anggota polisi di kelab malam tersebut. [KM-05]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.