MEDAN, KabarMedan.com | Massa mengatasnamakan Front Anti Komunis Pengawal Pancasila (FAK-PP) Sumut berunjuk rasa di depan kantor DPRD Sumut, Jumat (24/7/2020).

Para peserta aksi ini tiba sekitar pukul 15.00 WIB setelah menggelar konvoi. Dalam askinya massa meminta pemerintah untuk mencabut RUU HIP dan menolak RUU BPIP untuk dibahas menjadi UU.

“Kita menolak lembaga BPIP yang tidak bermanfaat bagi bangsa Indonesia, khususnya umat islam. Karena BPIP menganggap agama islam sebagai musuh besar pancasila,” kata koordinator aksi Ustaz Suheri.

Baca Juga:  Polres Sergai Bongkar Peredaran Pupuk Palsu dan Penyelewengan BBM Bersubsidi

Massa juga meminta pemerintah tidak mengusulkan dan membentuk produk hukum yang dapat menimbulkan pertentangan di masyarakat.

“Kita menolak kembalinya kebangkitan paham-paham komunisme di dalam partai maupun organisasi. Kita minta penegak hukum untuk mengusut oknum-oknum pengusul RUU ini,” ujarnya.

Perwakilan pengunjuk rasa ini diterima oleh Wakil Ketua DPRD Sumut H. Harun Mustafawiyah Nasution dan H. Jumady.

Baca Juga:  Kapolres Sergai Pasang Stiker Pemantul Cahaya ke Sejumlah Truk di Jalinsum Antisipasi Tabrak Belakang

Aksi unjuk rasa tersebut mendapat pengawal ketat polisi. Sebanyak 1 Satuan Setingkat Kompi (SSK) personel Sat Brimob Polda Sumut juga diturunkan untuk mengamankan jalannya aksi.

“Aksi unjuk rasa yang dilakukan saudara-saudara kita menolak RUU HIP berlangsung aman dan kondusif,” demikian Komandan Kompi 3 Yon C Pelopor AKP Hendro Wiyatno. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana, komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator.

Please enter your comment!
Please enter your name here