Akhir Pelarian Tahanan yang Kabur dari Polsek Delitua, Kembali ke Jeruji dengan Kaki Ditembak Polisi

MEDAN, KabarMedan.com | Seorang tahanan Polsek Delitua berinisial MSL (27) melarikan diri.

Informasi dihimpun, peristiwa ini terjadi Senin (20/7/2020). Tersangka melarikan diri melalui asbes dan melompati pagar seng.

Petugas piket yang suara dentuman asbes dari ruang tahanan melakukan pengecekan dan melihat tersangka telah melarikan diri.

Baca Juga:  Kuasa Hukum Ungkap Kejanggalan di Rekonstruksi Kasus Penembakan Anak 13 Tahun: "Ada Peristiwa yang Tertinggal"

Mengetahui satu tahanan kabur, petugas melakukan pengejaran dan menangkap tersangka pada Jumat (24/7/2020) sekitar pukul 13.00 wib.

“Tersangka ditangkap di sebuah kontrakan di Dusun XI, Kecamatan Sei Rotan, Deli Serdang,” kata Kapolsek Delitua, AKP Zulkifli Harahap melalui Kanit Reskrim Iptu Immanuel Ginting, Jumat malam (24/7/2020).

Baca Juga:  Kuasa Hukum Ungkap Kejanggalan di Rekonstruksi Kasus Penembakan Anak 13 Tahun: "Ada Peristiwa yang Tertinggal"

Saat dilakukan olah TKP, katanya, tersangka berusaha melarikan diri dan melawan petugas. Petugas memberikan tembakan peringatan namun tidak diindahkan.

“Petugas lalu memberikan tindakan tegas dan terukur dengan memembak kaki tersangka,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.