MEDAN, KabarMedan.com | Polisi terus melakukan pengejaran terhadap tahanan yang kabur dari Polsek Medan Area.

Hingga saat ini 6 dari 8 orang tahanan yang kabur ditangkap kembali.  Petugas menangkap Agus Salim, warga Jalan Rawa I, Medan Area di mobil travel saat hendak kabur ke Padang.

“Yang bersangkutan ditangkap di kawasan Tebing Tinggi, Sumut,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu John Panjaitan kepada wartawan, Senin (10/8/2020).

Baca Juga:  Kapolres Sergai Pasang Stiker Pemantul Cahaya ke Sejumlah Truk di Jalinsum Antisipasi Tabrak Belakang

Agus yang merupakan tahanan dalam kasus narkoba adalah otak dari kaburnya 8 tahanan tersebut.

“Agus sudah dua kali kabur dari tahanan Polsek Medan Area. Pertama tahun 2016 lalu, kedua tahun 2020,” ungkapnya.

Infrormasi yang dihimpun, 6 tahanan yang kembali ditangkap, yaitu Ramlan Nainggolan alias Lalan, Horas Simbolon, M Yogi, Hendrawan, Wanda Sembiring dan Agus Salim.

Baca Juga:  Polres Sergai Bongkar Peredaran Pupuk Palsu dan Penyelewengan BBM Bersubsidi

Saat ini masih ada 2 tahanan yang masih diburu petugas, yaitu M Nur alias Amek dan Sayuti Husni Rambe warga Medan Denai.

Diberitakan, 8 tahanan di Polsek Medan Area kabur pada Jumat (7/8) sekitar pukul 05.00 Wib.

Mereka kabur dengan cara menjebol dinding. Selanjutnya, mereka keluar melalui pintu depan. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana, komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator.

Please enter your comment!
Please enter your name here