Stok Darah Menipis, PMI Diimbau ‘Jemput Bola’

Ilustrasi stok darah. | Sumber Foto: Istimewa/Freepik.com

MEDAN, KabarMedan.com |  Jumlah stok darah di Sumut semakin menipis sejak masa pendemi COVID-19. Untuk itu perlu dilakukan berbagai upaya agar mampu memenuhi kebutuhan darah masyarakat di daerah ini.

Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah mengatakan, upaya ‘jemput bola’ perlu dilakukan PMI guna meningkatkan partisipasi masyarakat untuk mendonorkan darahnya.

“Langkah nyata yang bisa diupayakan dengan melakukan sosialisasi dan ‘jemput bola’, datangi kantor-kantor dinas, kantor kepolisian maupun kantor swasta agar bisa lebih cepat menambah jumlah stok darah,” katanya, Kamis (20/8/2020).

Musa Rejekshah juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melakukan donor darah pada masa pandemi COVID-19.

Ia menilai, semuanya akan baik-baik saja, karena petugas PMI yang akan mengambil darah tetap menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga:  Kapolres Sergai: Jaga Netralitas dan Sinergi Demi Kelancaran Pilkada 2024

“Stok darah kita menurun selama pandemi ini, karena masyarakat enggan mendonorkan darahnya mungkin karena takut. Masalah takut tertular COVID-19, kawan-kawan PMI pasti sudah melakukan sterilisasi sebelum menjalankan tugasnya,” ujar Musa Rajekshah yang akrab disapa Ijeck.

Kepala Seksi Pelayanan Teknik Laboratorium dan Bank Darah Rumah Sakit (BDRS) UTD PMI Medan, Ira Fitrianti Putri Lubis mengatakan, hingga Rabu (19/8) stok darah siap pakai yang dimiliki PMI Kota Medan sekitar 200 kantong.

Padahal, kata Fitrianti, sebelum COVID-19 stok darah bisa mencapai 4.000 hingga 5.400 kantong darah.

Baca Juga:  PAD Sergai Lampaui Target, Bapenda Optimis Capai Rp 100 Miliar pada 2024

“Saat ini untuk didistribusikan ke BDRS kita kurang. Untuk menutupi kekurangan kita melakukan sistem donor keluarga atau donor pengganti, karena setiap hari permintaan kantong darah bisa mencapai 200 kantong darah,” jelasnya.

Saat ini ada syarat tambahan untuk melakukan donor. Selain harus sehat jasmani dan rohani, berusia 17-65 tahun, memiliki berat badan minimal 45 kg, memiliki tekanan darah dalam batas tekanan sistolik 100-170 mmHg dan diastolik 70-100 mmHg, memiliki kadar Hb normal, yaitu 12,5-17,0 g% dan tidak mendonorkan darahnya dalam 12 minggu terakhir. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.