MEDAN, KabarMedan.com | Identitas mayat dalam karung yang ditemukan di Sungai Merah, Desa Sei Merah, Tanjung Morawa, Deli Serdang, Sumut, belum terungkap.

Hingga saat ini polisi telah memeriksa 10 saksi untuk memecahkan kasus ini. Polisi juga masih menunggu proses pengangkatan sidik jari.

“Sekarang ini sedang proses autopsi untuk pengangkatan sidik jari milik korban. Identitas korban belum diketahui,” kata Kasat Reksrim Polresta Deli Serdang, Kompol M. Firdaus, Jumat (21/8/2020).

Baca Juga:  Polres Sergai Bongkar Peredaran Pupuk Palsu dan Penyelewengan BBM Bersubsidi

Ia mengatakan, saksi yang diperiksa adalah warga sekitar dan warga Bangun Purba yang berdasarkan laporan merasa kehilangan anggota keluarganya.

“Patut diduga yang hilang ini. Namun belum bisa kita pastikan karena masih dalam proses pengangkatan sidik jari korban,” jelasnya.

Dilihat dari kondisi saat ditemukan, kata Firdaus, korban diduga merupakan korban pembunuhan.

“Dugaan sementara kita, korban tewas karena dibunuh. Tapi kita masih dalam proses autopsi,” pungkasnya.

Diberitakan, jasad korban pertama kali ditemukan oleh Suhartono yang hendak mengambil pasir di sungai pada Rabu (19/8/2020) sekitar pukul 11.30 WIB.

Baca Juga:  Kapolres Sergai Pasang Stiker Pemantul Cahaya ke Sejumlah Truk di Jalinsum Antisipasi Tabrak Belakang

Saksi yang mencium bau busuk lalu mencari tahu di mana bau menyengat itu. Dirinya pun dikejutkan dengan penemuan jasad korban.

Perisitwa ini dilaporkan ke polisi. Pihak Polresta Deli Serdang dan jajaran yang mendapat laporan turun ke lokasi.

Jasad korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk dilakukan autopsi. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana, komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator.

Please enter your comment!
Please enter your name here