Brimob Polda Sumut Musnahkan Bom Mortir Temuan Warga di Deli Serdang

Bom mortir yang akan didisposal. Foto: istimewa

MEDAN, KabarMedan.com | Tim Penjinak Bom (Jibom) Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Sumatera Utara memusnahkan bom mortir yang ditemukan warga.

Sebelumnya, bom yang berada dalam karung terikat karet ban yang sudah berlumut ditemukan oleh seorang warga bernama Misno.

Bom tersebut ditemukan di parit Jalan Medan-Batang Kuis, tepatnya di Dusun 15, Desa Bandar Klipa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumut, Jumat malam (21/8/2020).

Baca Juga:  33 Warga NTT Diduga Korban TPPO di Sergai Akan Dipulangkan ke Daerah Asal

Kasubden Jibom Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Sumut, AKP Daud Pelawi mengatakan, pendisposalan (pemusnahan) bom dilakukan setelah pihaknya berkoordinasi dengan Panit 1 Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Ipda Oofy Adycta S Trk.

“Disposal dilakukan di lapangan tembak Martabe, di Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang pada Minggu (23/8/2020),” katanya kepada wartawan, Senin (24/8/2020).

Baca Juga:  Kuasa Hukum Ungkap Kejanggalan di Rekonstruksi Kasus Penembakan Anak 13 Tahun: "Ada Peristiwa yang Tertinggal"

Pelawi mengatakan, bom mortir tersebut telah hancur usai dilakukan pendisposalan.

“Kita sudah mengecek kondisi bom jenis mortir yang didisposal, dan hasilnya habis terbakar,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.