Anak Aniaya Ayah hingga Tewas, Polisi: Statusnya Masih Terduga

MEDAN, KabarMedan.com | Seorang anak berinisial EP (27) diduga menganiaya ayahnya Elkana P (65) hingga tewas.

Peristiwa ini terjadi di Jalan Pantai Timur, Pasar II, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan, Senin (24/8/2020).

EP ditangkap sekitar 2 jam setelah kejadian. “Iya sudah kita amankan dan masih tahap penyidikan,” kata Kapolsek Helvetia, Kompol Pardamean Hutahean, Selasa (25/8/2020).

Atas peristiwa tersebut, kata Pardamean, pihaknya membuta Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap EP.

Baca Juga:  Kuasa Hukum Ungkap Kejanggalan di Rekonstruksi Kasus Penembakan Anak 13 Tahun: "Ada Peristiwa yang Tertinggal"

“Kita BAP dulu, nanti kita jelaskan statusnya seperti apa. Masih tahap penyidikan,” ujarnya.

Polisi menyebutkan EP masih terduga dalam kasus pembunuhan  sejumlah saksi belum diperiksa, mengingat korban belum dikebumikan dan keluarganya masih berduka.

“Nanti setelah selesai akan kita rilis karena jenazah masih di rumah duka. Masih terduga lah,” jelasnya.

Informasi yang dihimpun, penganiayaan bermula saat EP yang ingin membawa becak motor melihat salah satu rodanya tidak ada.

Baca Juga:  33 Warga NTT Diduga Korban TPPO di Sergai Akan Dipulangkan ke Daerah Asal

Ia lalu meminta roda becak motor kepada ayahnya. Sesaat kemudian EP memukul korban dengan tangan kosong. Elkana meninggal dunia saat akan dibawa ke klinik.

Mengenai motif peristiwa itu, pihaknya masih dalam proses penyidikan. “Motifnya apa nanti bisa kita sampaikan saat rilis nanti,” pungkansya. [KM-05]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.