Seorang Pria Ditangkap karena Bawa Senjata Tajam saat Aksi Demo Tolak UU Cipta Kerja di Medan

MEDAN, KabarMedan.com | Seorang pria diamankan polisi karena membawa senjata tajam saat demo menolak UU Cipta Kerja di Kantor DPRD Sumut, Kamis (8/10/2020).

Pria berinisial MAM (20) dibawa ke Polsek Medan Barat untuk menjalani pemeriksaan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menyebut, awalnya personel tengah melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa di Lapangan Merdeka.

Baca Juga:  BPD Lubuk Dendang Laporkan Kades ke Polisi Diduga Tak Salurkan Tunjangan Selama 6 Bulan

Pada saat bersamaan personel melihat seorang pengendara motor yang diduga akan ikut melakukan aksi demo di DPRD Sumut.

“Ketika dilakukan pemeriksaan dari dalam tas ransel pengendara motor itu ditemukan sebilah senjata tajam. Selanjutnya petugas langsung mengamankannya ke Polsek Medan Barat,” katanya.

Baca Juga:  Puluhan Emak-emak Geruduk SPBU di Dolok Masihul Akibat Langkanya BBM

Tatan mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat yang menyampaikan aspirasinya di Kantor DPRD Sumut untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban agar situasi di Kota Medan tetap kondusif.

“Silahkan sampaikan aspirasinya secara tertib dan santun,” pungkasnya. [KM-03]