2 Pria Diduga Pelempar Batu dari Atas Gedung DPRD Kota Medan Ditangkap

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja.

MEDAN, KabarMedan.com | Polisi menangkap dua orang pria diduga pelaku pelemparan baru dari atas Gedung DPRD Medan saat terjadinya unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja. Keduanya saat ini sedang menjalani pemeriksaan.

“Sudah diamankan, keduanya pria dan sedang dalam pemeriksaan,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Sabtu (10/10/2020).

Baca Juga:  33 Warga NTT Diduga Korban TPPO di Sergai Akan Dipulangkan ke Daerah Asal

Tatan mengaku belum mengatahui di mana kedua pria itu ditangkap. Ia mengaku sedang menunggu hasil pemeriksaan.

“Belum tahu ditangkap di mana, profesinya apa, kita tunggu saja hasil pemeriksaan,” ujarnya.

Diketahui, unjuk rasa yang berlangsung di Medan pada Kamis (8/10/2020) berujung rusuh.

Terjadi pelemparan batu dari atas Gedung DPRD Sumut dan terekam serta videonya beredar di media sosial.

Baca Juga:  Kuasa Hukum Ungkap Kejanggalan di Rekonstruksi Kasus Penembakan Anak 13 Tahun: "Ada Peristiwa yang Tertinggal"

Terlihat ada dua orang melakukan pelemparan dari atas gedung.  Dalam video berdurasi beberapa detik terjadi 3 kali pelemparan ke arah massa aksi. [KM-05]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.