MEDAN, KabarMedan.com | Sebanyak 3 Satuan Setingkat Kompi (SSK) personel Sat Brimob Polda Sumut disiagakan guna mengantisipasi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja, Selasa (13/10/2020).
“Personel Brimob kita sebar di Kantor Gubernur Sumut, Gedung DPRD Sumut, dan Gedung DPRD Kota Medan,” kata Dansat Brimob Polda Sumut Kombes Pol Abu Bakar Tertusi.
Ia mengimbau, masyarakat yang berunjuk rasa agar menyampaikan aspirasinya dengan aman dan tertib, tanpa harus ada kekerasan dan pengrusakan fasilitas umum.
Pihaknya juga mengimbau agar masyarakat dan pengunjuk rasa tidak mudah mempercayai hoaks. Pasalnya itu merupakan awal dari suatu permasalahan.
“Kita berharap situasi di negeri ini kembali kondusif tanpa ada jatuhnya korban. Sejatinya kita adalah bersaudara,” pungkasnya. [KM-03]