Antisipasi Demo UU Cipta Kerja di Medan, 3 SSK Brimob Sumut Disiagakan

Dansat Brimob Polda Sumut Kombes Pol Abu Bakar Tertusi. Foto: Istimewa

MEDAN, KabarMedan.com | Sebanyak 3 Satuan Setingkat Kompi (SSK) personel Sat Brimob Polda Sumut disiagakan guna mengantisipasi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja, Selasa (13/10/2020).

“Personel Brimob kita sebar di Kantor Gubernur Sumut, Gedung DPRD Sumut, dan Gedung DPRD Kota Medan,” kata Dansat Brimob Polda Sumut Kombes Pol Abu Bakar Tertusi.

Baca Juga:  Sosialisasikan "Gecarkan" di Universitas Simalungun, Pegadaian Perkuat Literasi Keuangan

Ia mengimbau, masyarakat yang berunjuk rasa agar menyampaikan aspirasinya dengan aman dan tertib, tanpa harus ada kekerasan dan pengrusakan fasilitas umum.

Pihaknya juga mengimbau agar masyarakat dan pengunjuk rasa tidak mudah mempercayai hoaks. Pasalnya itu merupakan awal dari suatu permasalahan.

Baca Juga:  Seleksi Calon Anggota KPID Sumut Periode 2026–2029 Resmi Dibuka

“Kita berharap situasi di negeri ini kembali kondusif tanpa ada jatuhnya korban. Sejatinya kita adalah bersaudara,” pungkasnya. [KM-03]