MEDAN, KabarMedan.com | Seorang ayah di Sumatera Utara berinisial SS (44) tega mencabuli anak kandungnya. Akibat perbuatannya, SS ditangkap petugas Satreskrim Polresta Deli Serdang.
Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Firdaus membenarkan penangkapan tersebut, Jumat (16/10/2020).
“Benar SS sudah kita amankan. Saat ini SS sedang menjalani proses hukum di Mapolresta Deli Serdang,” kata Firdaus.
Perbuatan SS terbongkar saat korban menceritakan hal yang dialaminya kepada pamannya.
Pamannya lalu memberitahu ibu korban, dan langsung menanyai kebenaran itu kepada korban.
“Korban menerangkan bahwa pertama kali dilakukan saat duduk di bangku SD hingga SMA, dan sampai terakhir pada hari selasa (6/10/2020) pukul 23.00 WIB,” ujarnya.
Sang istri lalu melaporkan aksi bejat suaminya ke polisi. Dari laporan tersebut petugas melakukan penyelidikan dan menangkap SS.
Selanjutnya SS diboyong ke Mapolresta Deli Serdang guna pemeriksaan lebih lanjut. [KM-05]