Dua Satpam USU Penganiaya Jurnalis Ditangkap

MEDAN, KabarMedan.com | Satuan Reserse Kriminal (Satreskkrim) Polresta Medan mengamankan dua oknum satpam USU yang melakukan pengeroyokan terhadap Irfan Rumapea, jurnalis Harian Orbit, saat melakukan peliputan aksi unjuk rasa mahasiswa di Biro Rektor USU, pada Kamis (21/5/2015) lalu. (baca berita sebelumnya : Puluhan Jurnalis Gelar Aksi Unras di Biro Rektor USU).

Baca Juga:  SW Polisikan Mantan Pacar Diduga Sebarkan Video Syur Tanpa Izin

Kedua oknum satpam ini diamankan di kediamannya masing-masing, Senin (1/6/2015), setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi. (baca juga : Polisi Bentuk Tim Usut Pemukulan Jurnalis di Medan).

Kasat Reksrim Polresta Medan Kompol Aldi Subartono, ketika dikonfirmasi, Selasa (2/6/2015) membenarkan diamankannya kedua oknum satpam USU yang melakukan penganiayaan terhadap jurnalis tersebut.

Baca Juga:  Resmi Dilantik, Pengurus GP Ansor Sergai 2025-2029 Berkomitmen Atasi Masalah Sosial dan Narkoba

“Benar dan saat ini masih kita lakukan pemeriksaan. Untuk nama kedua oknum Satpam itu belum bisa kita sampaikan, karena masih dalam pengembangan,” katanya. [KM-03]