Tunggu Instruksi Resmi KPU-RI, Aplikasi Sirekap Dinilai Memiliki Efektivitas yang Baik

MEDAN, KabarMedan.com | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan beberapa kali telah melakukan simulasi Uji Coba Sirekap, aplikasi penghitung suara berbasis IT.

Menurut KPU, aplikasi tersebut menggunakan sistem yang dapat menyederhanakan proses penghitungan suara.

Komisioner KPU Kota Medan, Nana Miranti menilai bahwa dalam proses simulasi yang telah dilakukan, Sirekap memiliki tingkat efektivitas yang cukup baik untuk Pilkada tahun 2020 ini. Hal yang paling utama ialah mengenai efektivitas waktu.

“Kalau dari simulasi yang kita lakukan, sisi efektivitasannya cukup baik. Karena waktu yang diperlukan juga nggak akan terlalu panjang lagi terkait proses rekap,” katanya, Senin (26/10/2020).

Secara teknis penggunaaan aplikasi tersebut dinilai akan membantu penghematan kertas dalam proses penghitungan suara.

“Kalau seandainya Sirekap ini jadi, rencananya KPU itu kan langsung rekap dari TPS, kemudian rekap kecamatan itu dikumpulkan di Kabupaten/Kota. Dari sisi pengadaan kertas dan sebagainya juga lebih hemat karena tidak perlu lagi mengadakan kertas yang terlalu banyak,” ujarnya.

Akan tetapi penggunaan aplikasi tersebut secara resmi harus terlebih dahulu menunggu instruksi dari KPU-RI, sembari itu persiapan akan terus dilakukan.

“Cuma bagaimanapun inikan masih menunggu regulasi dari KPU-RI. Simulasi yang kita lakukan selama ini kan untuknya memastikan apakah seandainya nanti itu betul-betul dilaksanakan dan instruksikan oleh KPU-RI, kita sudah siap atau belum. Tapi pastinya kita sedang menunggu regulasi,” tukasnya. [KM-06]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.