Ada Pembagian APK Saat Mengisi Pengajian, Salman Alfarisi Bantah Ketahui Hal Tersebut

Calon Wakil Wali Kota nomor urut satu, Salman Alfarisi memenuhi panggilang Gakkumdu, Senin (16/11/2020). (Foto: KabarMedan.com)

MEDAN, KabarMedan.com | Calon Wakil Wali Kota Medan nomor urut satu, Salman Alfarisi mengaku tidak mengetahui adanya penyebaran APK saat dirinya mengisi pengajian di Masjid Al-Irma, Medan Sunggal.

“Ya berdasarkan laporan dari Panwascam Medan Sunggal bahwa ketika saya sedang mengisi pengajian ada beredar APK. Dan saya baru tahu bahwa APK itu beredar di sini (Gakkumdu). Jadi siapa yang menyebarkan, apa saja, seperti apa saya tidak tahu,” ujar Salman, Senin (16/11/2020).

Salman juga mempertanyakan terkait pemanggilan   orang yang melakukan pembagian selebaran visi misi saat kegiatan itu berlangsung tanggal 11 November lalu.

“Yang memvideokan itu Panwas Kecamatan, ada di situ. Ini satu keanehan bagi saya, yang mestinya Panwascam itu pertama sekali melaporkan ada atas nama si ‘Fulan’ mengedarkan APK di Masjid pas waktu saya hadir. Biasanyakan begitu kan, nanti dari situlah ditelusuri apakah pengedaran APK itu ada nggak sangkut pautnya dengan saya. Kalau ada, panggil saya. Kalau tidak ada, kan tidak perlu saya dipanggil,” tuturnya.

“Jadi kalau seandainya setiap saya ada di Masjid, misalkan sholat ataupun ibadah, orang diutus di situ untuk menyebarkan APK terus saya dipanggil, kan habis waktu saya nanti,” sambungnya.

Atas perihal tersebut, Salman meminta kepada pihak Bawaslu maupun Panwaslu agar terlebih dahulu melakukan pendalaman laporan sebelum melakukan pemanggilan. Salman menilai Panwas turut membiarkan pengedaran APK pada saat kejadian tersebut.

“Jadi saya harap kita bekerja secara professional lah. Saya juga sudah menyampaikan kepada Panwas Kota Medan supaya bimtek lagi lah itu Panwas Kecamatan. Supaya mereka ngerti kerja, jangan sampai ada orang yang mengedarkan APK itu dibiarkan, namanya pun tidak sampai siapa. Apakah ada hubungannya Panwascam dengan orang tersebut atau tidak ada kan kita tidak tahu,” jelas Salman.

Ia menyesali laporan tersebut yang menurutnya membuat dirinya sebagai calon seolah telah melakukan pelanggaran pelaksanaan kampanye di rumah ibadah.

“Himbauan saya kepada Panwas adalah sebelum memproses, dalami dulu laporannya sesuai dengan ketentuan sehingga tidak menjadi framing seolah-olah saya sudah melanggar,” pungkasnya. [KM-06]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.