Lupa Cabut Kunci Pintu, Rumah Dibobol Maling

Pria berinisial MZ ditangkap personel Medan Timur atas pencurian di sebuah rumah di Jalan M. Yakub. (Istimewa)

MEDAN, KabarMedan.com | Pencurian terjadi di rumah milik SKM di Jalan M. Yakub, Kecamatan Medan Perjuangan pada Rabu (16/6/2021). Pelaku melakukan pencurian setelah melihat pemilik rumah pergi keluar dan lupa mencabut kunci pintu rumahnya.

Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin menjelaskan, korban membuat laporan polisi pada Kamis (17/6/2021). Sejumlah barang milik korban yakni televisi, tabung gas dan 10 pasang sepatu raib. Dari laporan itu, pihaknya melakukan penyelidikan.

Baca Juga:  Pria 29 Tahun Ditangkap Beserta Bong Saat Penggerebekan Sarang Narkoba di Sergai

“Keesokan harinya polisi berhasil menangkap pelaku MZ, warga Jalan Yakub Gang Titi di Jalan Yakub,” ujarnya, Rabu (23/6/2021).

Dikatakannya, pelaku beraksi saat pemilik rumah pergi dari rumah dan lupa mencabut kunci rumah. Kunci itu masih menempel di pintu. Selanjutnya, pelaku yang melihat itu kemudian melancarkan aksinya.

Baca Juga:  Polsek Dolok Masihul Ringkus Dua Pelaku Spesialis Pembobol Rumah Warga

“Dari hasil interogasi, tersangka mengaku mencuri barang itu lalu menjualnya. Hasil curian itu digunakan tersangka untuk membeli kebutuhan sehari-hari, sendal jepit dan baju kaos,” ujarnya.

Akibat perbuatannya kini tersangka MZ meringkuk di sel tahanan Mapolsek Medan Timur. [KM-05]

Berkomentarlah secara bijaksana, komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator.

Please enter your comment!
Please enter your name here