
MEDAN, KabarMedan.com | Pencurian terjadi di rumah milik SKM di Jalan M. Yakub, Kecamatan Medan Perjuangan pada Rabu (16/6/2021). Pelaku melakukan pencurian setelah melihat pemilik rumah pergi keluar dan lupa mencabut kunci pintu rumahnya.
Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin menjelaskan, korban membuat laporan polisi pada Kamis (17/6/2021). Sejumlah barang milik korban yakni televisi, tabung gas dan 10 pasang sepatu raib. Dari laporan itu, pihaknya melakukan penyelidikan.
“Keesokan harinya polisi berhasil menangkap pelaku MZ, warga Jalan Yakub Gang Titi di Jalan Yakub,” ujarnya, Rabu (23/6/2021).
Dikatakannya, pelaku beraksi saat pemilik rumah pergi dari rumah dan lupa mencabut kunci rumah. Kunci itu masih menempel di pintu. Selanjutnya, pelaku yang melihat itu kemudian melancarkan aksinya.
“Dari hasil interogasi, tersangka mengaku mencuri barang itu lalu menjualnya. Hasil curian itu digunakan tersangka untuk membeli kebutuhan sehari-hari, sendal jepit dan baju kaos,” ujarnya.
Akibat perbuatannya kini tersangka MZ meringkuk di sel tahanan Mapolsek Medan Timur. [KM-05]