MEDAN, KabarMedan.com | Setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gatot Pujo Nugroho, dan istri mudanya Evy Susanti sebagai tersangka kasus suap Hakim PTUN Medan, Gubernur Sumatera Utara ini dikabarkan kembali ke Jakarta, Rabu (29/7/2015).
Sekda Provinsi Sumut Hasban Ritonga, mengatakan dirinya sempat bertemu dengan Gatot, namun Gatot sudah terbang kembali ke Jakarta.
“Administrasi berjalan dengan seharusnya. Gubernur tadi ada, kerja sama kita, ada pertemuan. Beliau ke Jakarta tadi sekitar pukul 11.00 WIB, agendanya ke Kementerian,” jelasnya.
Hasban mengatakan telah melakukan berbagai koordinasi dengan Gatot, Selasa (28/7/2015) malam. Menurutnya, pihak Pemprov Sumut masih menunggu surat tertulis dari KPK.
“Saya prihatin dengan peningkatan status Gubernur dan istri menjadi tersangka. Tapi kita tetap fokus kepada pekerjaan masing-masing sesuai tugas pokok dan fungsi,” pungkasnya. [KM-03]