Pasca Ditetapkan Sebagai Tersangka, Gatot Kembali ke Jakarta

MEDAN, KabarMedan.com | Setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gatot Pujo Nugroho, dan istri mudanya Evy Susanti sebagai tersangka kasus suap Hakim PTUN Medan, Gubernur Sumatera Utara ini dikabarkan kembali ke Jakarta, Rabu (29/7/2015).

Sekda Provinsi Sumut Hasban Ritonga, mengatakan dirinya sempat bertemu dengan Gatot, namun Gatot sudah terbang kembali ke Jakarta.

Baca Juga:  Pasangan Pengedar Sabu di Labusel Ditangkap di Kamar Kost

“Administrasi berjalan dengan seharusnya. Gubernur tadi ada, kerja sama kita, ada pertemuan. Beliau ke Jakarta tadi sekitar pukul 11.00 WIB, agendanya ke Kementerian,” jelasnya.

Hasban mengatakan telah melakukan berbagai koordinasi dengan Gatot, Selasa (28/7/2015) malam. Menurutnya, pihak Pemprov Sumut masih menunggu surat tertulis dari KPK.

Baca Juga:  Hari ke 10 Operasi Patuh Toba 2024, Kejadian Laka Lantas dan Pelanggaran Menurun

“Saya prihatin dengan peningkatan status Gubernur dan istri menjadi tersangka. Tapi kita tetap fokus kepada pekerjaan masing-masing sesuai tugas pokok dan fungsi,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.