“Selamat Berduka” Ucapan RS Columbia Asia Kepada Keluarga Ria Anjelina Siregar

Penggeng Harahap perwakilan pihak keluarga Ria Anjelina Siregar dalam keterangannya kepada KabarMedan.com, Kamis (2/9). (Foto: KM-07)

MEDAN, KabarMedan.com |Seolah tak cukup hanya ditagihkan biaya perawatan sebesar 400 juta lebih, pihak Rumah Sakit Columbia Asia Medan memberikan ucapan ‘Selamat Berduka’ kepada pihak keluarga.

“Itu keponakan saya yang sedang berduka langsung mematikan telepon yang berasal dari pihak rumah sakit. Ponakan saya membalas melalui sms kok tega kalian bilang Selamat Berduka, apa kalian tidak punya keluarga?” jelas Penggeng Harahap, perwakilan keluarga Ria Anjelina Siregar, kepada KabarMedan.com, Kamis (2/9).

Pihak rumah sakit seolah tak menunjukkan rasa duka cita kepada keluarga. Perlu diketahui, Ria Anjelina Siregar baru melahirkan anak keempat ditambah kepergian istri tercinta, suami saat ini selain terpapar Covid-19 juga dalam keadaan depresi.

Kronologis kasus Ria Anjelina Siregar adalah dimana pada tanggal 26 Juli 2021 mengalami sesak nafas dan dilarikan ke rumah sakit Columbia Asia Medan.

Saat pasien dan suaminya masuk ke rumah sakit, pihak administrasi langsung bertanya keluarga yaitu apakah pembayaran dilakukan dengan asuransi atau pribadi, tanpa ada pilihan pembayaran Kemenkes karena belum ada kepastian pasien terpapar Covid-19 atau tidak.

Suami pasien saat itu memberikan uang deposit sebesar 10 juta rupiah.

Sehari setelah dirawat, dilakukan tes PCR oleh pihak rumah sakit, dan didapati bahwa korban terpapar Covid-19.

Namun, pihak rumah sakit tidak juga menjelaskan kepada suami pasien bahwa ada pilihan pembayaran lain yaitu melalui Kemenkes.

Selama Ria Anjelina Siregar dirawat, suami pasien diminta kembali menyetorkan uang deposit. Tak ada pilihan lain, suami menambahkan uang deposit sebesar 156 juta rupiah. Dengan itu, total deposit yang diberikan pihak keluarga sebesar 166 juta rupiah.

Baca Juga:  Polres Serdang Bedagai Berikan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Teluk Mengkudu

Selama 25 hari dirawat di rumah sakit Columbia Asia Medan. Ria Anjelina Siregar meninggal pada tanggal 19 Agustus 2021.

Ketika jenazah ingin dibawa pulang oleh keluarga, barulah pihak rumah sakit memberikan surat tagihan sebesar 458 juta rupiah dengan diskon 10 juta rupiah.

Suami dan pihak keluarga pasien tidak diberikan penjelasan atas biaya yang harus dibayarkan.

Penggeng Harahap sebagai perwakilan keluarga dan suami terpaksa meninggalkan KTP nya sebagai jaminan kepada pihak rumah sakit untuk bisa membawa jenazah pulang dan dimakamkan di kampung halaman di Desa Pagaran Singkam Kecamatan Padang Bolak Kabupaten Padang Lawas Utara.

“Katanya kalau kami tidak membayar uang itu jenazah ponakan saya tidak bisa dibawa pulang ke rumah. Jadi kami tinggalkan KTP suaminya dan KTP saya sebagai perwakilan keluarga,” papar Penggeng.

Saat jenazah akhirnya bisa dibawa pulang, pihak keluarga menjanjikan akan memberikan kabar kepada pihak rumah sakit dua minggu kemudian. Sayangnya, dua minggu kemudian pihak rumah sakit Columbia Asia justru menghubungi suami korban dan mengatakan ‘Selamat Berduka’.

Akhirnya pihak keluarga mendatangi Dinas Kesehatan Medan untuk meminta solusi atas biaya yang sangat besar itu.

Penggeng mengatakan, pihak Dinkes menjelaskan bahwa pasien Covid-19 ditanggung oleh pemerintah. Seharusnya pihak rumah sakit tidak menagihkan biaya kepada keluarga.

Baca Juga:  KAI Divre I Sumut Gelar Aksi Bersih Lintas di Sepanjang Jalur Medan-Bandar Kalipah

Dinkes Medan lantas melakukan penyelidikan ke rumah sakit. Pihak Columbia Asia lalu menghubungi keluarga.

“Kalian udah dibantu kenapa kok buat kayak gini, jadi rumit. Kami diinterogasi sama Dinas Kesehatan. Itu pulak kata pihak rumah sakit sama suami ponakan saya. Padahal kami datang ke Dinkes karena tidak ada bantuan dari pihak rumah sakit selain diskon 10 juta itu,” terang Penggeng.

Lalu pihak keluarga mendatangi rumah sakit dan terjadi pertemuan dengan Kepala Finance Rumah Sakit. Disana baru dijelaskan bahwa sehubungan dengan adanya laporan dari pihak keluarga kepada Dinas Kesehatan Medan maka biaya pasien atas nama Ria Anjelina Siregar ditanggung Kemenkes, kecuali yang tidak termasuk dalam pembiayaan.

Namun, ketika keluarga meminta biaya apa saja yang tidak termasuk dalam pembiayaan Kemenkes pihak Rumah Sakit Columbia Asia tidak bisa memberikan.

“Hanya ada omongan bahwa biaya yang ditanggung Kemenkes sekitar 368 juta rupiah sisanya ditanggung keluarga sekitar 87 juta rupiah. Tapi kita minta pun penjelasan 87 juta itu untuk apa saja tidak mau mereka menjawab,” tambah Penggeng.

Penggeng berharap Rumah Sakit Columbia Asia mengakui kesalahannya, mengembalikan uang deposit dan tidak memperlakukan pasien dan keluarga seenaknya. [KM-07]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.