Pemprov Sumut Terima 10 Konsentrator Oksigen Dari Pihak Swasta

Gubsu saat menerima 10 alat konsentrator oksigen di rumah dinas Gubsu, Jalan Sudirman No.41. (Foto: Istimewa)

MEDAN, KabarMedan.com | Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menerima bantuan dari perusahaan teknologi multinasional Indonesia Go To Group, berupa alat kesehatan 10 unit konsentrator oksigen.

Bantuan tersebut diterima Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan.

Edy Rahmayadi mengaku sangat mengapresiasi bantuan yang diberikan oleh pihak swasta tersebut.

“Apresiasi kami sampaikan kepada pihak Go To atas perhatiannya pada masyarakat Sumut melalui pemberian 10 unit konsentrator oksigen ini. Konsentrator oksigen ini sangat bermanfaat bagi penanganan pandemi Covid-19 di Sumut yang kita cintai ini,” ujar Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Selasa (14/9/2021).

Baca Juga:  MTQ ke-40 Sumut Resmi Dibuka, Bobby Nasution Ajak Implementasikan Nilai Alquran dalam Pembangunan

Edy menuturkan, semua pihak bisa membantu penanganan pandemi Covid-19 mulai dari bidang kesehatan hingga sosial, termasuk pihak swasta.

 “Kontribusi dari berbagai pihak memang sangat kita butuhkan saat ini untuk semakin menguatkan upaya kita bersama dalam menangani pandemi COVID-19 ini,” sambungnya.

Apabila pandemi COVID-19 ini ditangani dengan baik, maka keadaan sosial hingga ekonomi akan kembali seperti keaadaan semula.

Baca Juga:  Gubernur Bobby Nasution Siap Jembatani Aspirasi Ojol ke DPR RI Asal Sumut

“Peran serta swasta seperti ini akan memberikan bantuan secara signifikan bagi percepatan penanganan pandemi dan bisa mengembalikan perputaran pada roda perekonomian bagi Provinsi Sumatera Utara,” tambahnya

Pemprov Sumut akan segera mendistribusikan bantuan tersebut ke rumah sakit yang membutuhkan di Sumut. Meski memang pasokan oksigen di Sumut saat ini masih mencukupi atau aman.

“Insya Allah 10 unit konsentrator ini akan kita salurkan segera untuk beberapa rumah sakit yang membutuhkan,” ujarnya. [KM-103]