Dua Pencuri Mesin AC Outdoor Kepergok Warga, Seorang Pelaku Tertangkap

MEDAN, KabarMedan.com | Seorang pencuri mesin AC outdoor di Jalan Alfalah, Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur dibekuk warga pada Jumat (17/9/2021) sore.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Irwansyah Sitorus mengatakan, pelaku berinisial RS (24), warga Kelurahan Sei Sikambing B. Dia bersama temannya saat itu mencuri 2 mesin AC milik korban.

Baca Juga:  Pria 29 Tahun Ditangkap Beserta Bong Saat Penggerebekan Sarang Narkoba di Sergai

Aksi kedua pelaku dipergoki warga dan diteriaki maling sehingga tersangka RS berhasil ditangkap, namun rekannya melarikan diri.

Tersangka dan barang bukti mesin AC, kunci ring dan pas serta pisau diserahkan ke Mapolsek Medan Baru. “Seorang pelaku lagi dalam pengejaran,” ujarnya, Selasa (28/9/2021).

Baca Juga:  Polsek Dolok Masihul Ringkus Dua Pelaku Spesialis Pembobol Rumah Warga

Saat diperiksa, tersangka mengaku beraksi dengan cara memanjat tembok dan merusak mesin outdoor AC. “Tersangka terancam hukuman 7 tahun kurungan karena dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian,” katanya. [KM-05]

[contact-form][contact-field label=”Nama” type=”name” required=”true” /][contact-field label=”Surel” type=”email” required=”true” /][contact-field label=”Situs web” type=”url” /][contact-field label=”Pesan” type=”textarea” /][/contact-form]

Berkomentarlah secara bijaksana, komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator.

Please enter your comment!
Please enter your name here