Dua Pencuri Mesin AC Outdoor Kepergok Warga, Seorang Pelaku Tertangkap

MEDAN, KabarMedan.com | Seorang pencuri mesin AC outdoor di Jalan Alfalah, Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur dibekuk warga pada Jumat (17/9/2021) sore.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Irwansyah Sitorus mengatakan, pelaku berinisial RS (24), warga Kelurahan Sei Sikambing B. Dia bersama temannya saat itu mencuri 2 mesin AC milik korban.

Baca Juga:  Kasus Penipuan Berjalan Lambat, Suplier Makanan Minta Keadilan

Aksi kedua pelaku dipergoki warga dan diteriaki maling sehingga tersangka RS berhasil ditangkap, namun rekannya melarikan diri.

Tersangka dan barang bukti mesin AC, kunci ring dan pas serta pisau diserahkan ke Mapolsek Medan Baru. “Seorang pelaku lagi dalam pengejaran,” ujarnya, Selasa (28/9/2021).

Saat diperiksa, tersangka mengaku beraksi dengan cara memanjat tembok dan merusak mesin outdoor AC. “Tersangka terancam hukuman 7 tahun kurungan karena dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian,” katanya. [KM-05]

Baca Juga:  Kasus Penipuan Berjalan Lambat, Suplier Makanan Minta Keadilan

[contact-form][contact-field label=”Nama” type=”name” required=”true” /][contact-field label=”Surel” type=”email” required=”true” /][contact-field label=”Situs web” type=”url” /][contact-field label=”Pesan” type=”textarea” /][/contact-form]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.