Sekwan DPRD Sumut Enggan Berkomentar Terkait Penggeledahan KPK

MEDAN, KabarMedan.com | Sekretaris Dewan DPRD Sumut, Randiman Tarigan, enggan berkomentar terkait penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK di ruangan bagian umum dan bendahara Sekretariat Dewan DPRD Sumut, Kamis malam (13/8/2015).

“Sudahlah kasih saya jalan. Saya tidak tahu,” kata Randiman.

Dirinya tetap enggan berkomentar saat para awak media terus mencecar pertanyaan seputar penggeledahan yang dilakukan KPK.

Baca Juga:  BPD Lubuk Dendang Laporkan Kades ke Polisi Diduga Tak Salurkan Tunjangan Selama 6 Bulan

“Sudahlah, jangan sorotkan lampu ke wajah saya, tak nampak saya jalan ini,” katanya sembari terus berjalan memasuki gedung DPRD Sumut.

Pantauan di lokasi, penyidik KPK bersama Sekwan DPRD Sumut, Randiman Tarigan, masuk kedalam ruangan persidangan dan risalah yang berada di dalam gedung DPRD Sumut.

Baca Juga:  Satreskrim Polres Sergai Ambil Alih Kasus Penipuan 5 Tahun Lalu

Disitu, pihak penyidik KPK juga melakukan penggeledahan untuk mencari berkas yang dapat dijadikan bukti dalam kasus suap hakim PTUN Medan. [KM-03]