Sekwan DPRD Sumut Enggan Berkomentar Terkait Penggeledahan KPK

MEDAN, KabarMedan.com | Sekretaris Dewan DPRD Sumut, Randiman Tarigan, enggan berkomentar terkait penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK di ruangan bagian umum dan bendahara Sekretariat Dewan DPRD Sumut, Kamis malam (13/8/2015).

“Sudahlah kasih saya jalan. Saya tidak tahu,” kata Randiman.

Dirinya tetap enggan berkomentar saat para awak media terus mencecar pertanyaan seputar penggeledahan yang dilakukan KPK.

Baca Juga:  Ditemukan Terlantar di Simpang Tol, Bocah 10 Tahun di Sergai Dievakuasi Polisi ke Dinsos

“Sudahlah, jangan sorotkan lampu ke wajah saya, tak nampak saya jalan ini,” katanya sembari terus berjalan memasuki gedung DPRD Sumut.

Pantauan di lokasi, penyidik KPK bersama Sekwan DPRD Sumut, Randiman Tarigan, masuk kedalam ruangan persidangan dan risalah yang berada di dalam gedung DPRD Sumut.

Baca Juga:  Ditemukan Terlantar di Simpang Tol, Bocah 10 Tahun di Sergai Dievakuasi Polisi ke Dinsos

Disitu, pihak penyidik KPK juga melakukan penggeledahan untuk mencari berkas yang dapat dijadikan bukti dalam kasus suap hakim PTUN Medan. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana, komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator.

Please enter your comment!
Please enter your name here