Satgasus P3TPK Kejagung Akan Periksa Penerima Dana Bansos di Sumut

MEDAN, KabarMedan.com | Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgasus P3TPK) Kejaksaan Agung dikabarkan akan  turun ke Medan, Selasa (18/8/2015).

Kedatangan mereka berkaitan dengan dugaan aliran dana bansos di Sumatera Utara yang diduga fiktif.

Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), akan dijadikan tempat pemeriksaan terhadap penerima dana bansos yang diduga fiktif tersebut.

Baca Juga:  Satreskrim Polres Sergai Ambil Alih Kasus Penipuan 5 Tahun Lalu

Kasipenkum Kejatisu, Chandra Purnama, ketika dikonfirmasi, Senin (17/8/2015) mengatakan, masih menunggu jadwal yang ditentukan oleh Kejagung.

“Kita masih menunggu jadwalnya. Kejatisu siap memfasilitasi,” pungkasnya. [KM-03]