MEDAN, KabarMedan.com | Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgasus P3TPK) Kejaksaan Agung dikabarkan akan turun ke Medan, Selasa (18/8/2015).
Kedatangan mereka berkaitan dengan dugaan aliran dana bansos di Sumatera Utara yang diduga fiktif.
Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), akan dijadikan tempat pemeriksaan terhadap penerima dana bansos yang diduga fiktif tersebut.
Kasipenkum Kejatisu, Chandra Purnama, ketika dikonfirmasi, Senin (17/8/2015) mengatakan, masih menunggu jadwal yang ditentukan oleh Kejagung.
“Kita masih menunggu jadwalnya. Kejatisu siap memfasilitasi,” pungkasnya. [KM-03]














