Tak Dapat Tunjukkan Passport, WN Pakistan Diamankan Pihak Imigrasi

MEDAN, KabarMedan.com | Muhammad Tahir Saleem, Warga Negara Asing asal Pakistan diamankan pihak Imigrasi Kelas I Khusus Medan. Tahir diamankan di tempatnya usaha sapu lidi di Jalan Helvetia Raya, Kecamatan Medan Helvetia.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan, Lilik Bambang Lestari, Kamis (20/8/2015), mengatakan penangkapan Tahir berawal dari pihak Imigrasi melakukan pengawasan dan pemeriksaan dokumen terhadap orang asing.

Baca Juga:  Ditemukan Terlantar di Simpang Tol, Bocah 10 Tahun di Sergai Dievakuasi Polisi ke Dinsos

Disitu, petugas menemukan Tahir yang tidak memiliki passport. Saat diperiksa, Taher mengaku passport-nya ada pada keluarganya di Jakarta.

“Jadi pengakuannya passport-nya ada di Jakarta. Ia berada di Medan menjalankan bisnis sapu lidi milik keluarga dan akan di ekspor ke Pakistan,” katanya.

Baca Juga:  Ditemukan Terlantar di Simpang Tol, Bocah 10 Tahun di Sergai Dievakuasi Polisi ke Dinsos

Dijelaskan Lilik, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap Tahir.

“Kita masih melakukan pemeriksaan dan setiap WNA yang tidak dapat menunjukkan passport akan kita beri sanksi tegas,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana, komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator.

Please enter your comment!
Please enter your name here