MEDAN, KabarMedan.com | Muhammad Tahir Saleem, Warga Negara Asing asal Pakistan diamankan pihak Imigrasi Kelas I Khusus Medan. Tahir diamankan di tempatnya usaha sapu lidi di Jalan Helvetia Raya, Kecamatan Medan Helvetia.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan, Lilik Bambang Lestari, Kamis (20/8/2015), mengatakan penangkapan Tahir berawal dari pihak Imigrasi melakukan pengawasan dan pemeriksaan dokumen terhadap orang asing.
Disitu, petugas menemukan Tahir yang tidak memiliki passport. Saat diperiksa, Taher mengaku passport-nya ada pada keluarganya di Jakarta.
“Jadi pengakuannya passport-nya ada di Jakarta. Ia berada di Medan menjalankan bisnis sapu lidi milik keluarga dan akan di ekspor ke Pakistan,” katanya.
Dijelaskan Lilik, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap Tahir.
“Kita masih melakukan pemeriksaan dan setiap WNA yang tidak dapat menunjukkan passport akan kita beri sanksi tegas,” pungkasnya. [KM-03]














