Tak Dapat Tunjukkan Passport, WN Pakistan Diamankan Pihak Imigrasi

MEDAN, KabarMedan.com | Muhammad Tahir Saleem, Warga Negara Asing asal Pakistan diamankan pihak Imigrasi Kelas I Khusus Medan. Tahir diamankan di tempatnya usaha sapu lidi di Jalan Helvetia Raya, Kecamatan Medan Helvetia.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan, Lilik Bambang Lestari, Kamis (20/8/2015), mengatakan penangkapan Tahir berawal dari pihak Imigrasi melakukan pengawasan dan pemeriksaan dokumen terhadap orang asing.

Baca Juga:  Satreskrim Polres Sergai Ambil Alih Kasus Penipuan 5 Tahun Lalu

Disitu, petugas menemukan Tahir yang tidak memiliki passport. Saat diperiksa, Taher mengaku passport-nya ada pada keluarganya di Jakarta.

“Jadi pengakuannya passport-nya ada di Jakarta. Ia berada di Medan menjalankan bisnis sapu lidi milik keluarga dan akan di ekspor ke Pakistan,” katanya.

Baca Juga:  BPD Lubuk Dendang Laporkan Kades ke Polisi Diduga Tak Salurkan Tunjangan Selama 6 Bulan

Dijelaskan Lilik, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap Tahir.

“Kita masih melakukan pemeriksaan dan setiap WNA yang tidak dapat menunjukkan passport akan kita beri sanksi tegas,” pungkasnya. [KM-03]