Lepas Status Bangsawan, Putri Mako Kini Tinggal di Apartemen Kontrakan

NEWYORK, KabarMedan.com | Selama beberapa hari terakhir, Putri Mako menjadi bahan perbincangan publik di Jepang. Hal ini karena keponakan Kaisar Naruhito itu melepas statusnya sebagai bangsawan demi menikahi Kei Komuro yang berasal dari rakyat biasa.

Putri Mako yang kini menggunakan nama Mako Komuro menikahi suaminya pada 26 Oktober 2021 lalu dan meninggalkan tanah kelahirannya.

Dikutip dari People Magazine, Selasa (16/11/2021), pasangan pengantin baru ini pindah ke New York City, Amerika Serikat.

Mereka terlihat meninggalkan Jepang melalui Bandara Haneda Tokyo, dan mendarat di John F Kennedy International Airport setelah menjalani 12 jam penerbangan.

Keduanya tampil kasual, tidak lupa menggunakan masker menutupi wajahnya. Keduanya terlihat berbeda dari kebanyakan penumpang lain di bandara karena adanya pengawalan ketat sampai mereka memasuki kendaraan.

Baca Juga:  RUPS PLN Tetapkan Perubahan Susunan Direksi Perseroan, Berikut Rinciannya

Di Amerika Serikat, BBC memberitakan bahwa Putri Mako dan Kei Komuro tinggal di apartemen yang mereka kontrak di New York City.

Di New York City, Kei Komuro bekerja di sebuah firma hukum setelah menjalani kuliahnya di Fordham University. Menurut informasi Kei Komuro gagal dalam ujian pengacaranya pada awal bulan ini. Namun ia berencana untuk mengambil kembali ujian tersebut.

BBC juga melaporkan bahwa Putri Mako ingin mencari kerja di tempat tinggalnya sekarang.

Diketahui, perjalanan cinta Putri Mako dan Kei Komuro penuh warna.

Keduanya sama-sama berusia 30 tahun, mereka bertemu dalam sebuah acara untuk para pelajar di Shibuya, Tokyo. Keduanya pada saat itu bersekolah di International Christian University.

Baca Juga:  RUPS PLN Tetapkan Perubahan Susunan Direksi Perseroan, Berikut Rinciannya

Kei Komuro melamar Putri Mako pada Desember 2013 dan mengungkapkan rencananya untuk menikah pada September 2017.

Namun, rencana ini diundur setelah beredar luas sebuah rumor bahwa ibunda Kei Komuro berhutang kepada mantan tunangannya untuk membiayai pendidikan sang anak. Hutang tersebut konon tak dibayar.

Ramainya pemberitaan soal ini, dikabarkan sampai membuat Putri Mako mengalami stress dan trauma.

Hal lain yang perlu dicatat adalah, Putri Mako menolak uang dari pemerintah Jepang sebesar US$1,3 juta atau sekitar 18,4 miliar rupiah.

Sesuai tradisi, wanita Jepang yang melepas status kebangsawanan setelah menikah memang mendapat uang dari pemerintah.

Putri Mako juga menolak ritual upacara pernikahan yang jadi tradisi untuk bangsawan Jepang. [KM-07]