Peristiwa Keracunan Makanan di Langkat yang Tewaskan 1 Orang, Ini Kata Polisi

LANGKAT, KabarMedan.com | Kasubag Humas Polres Langkat, Iptu Joko Sumpeno mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terkait makanan yang diduga mengandung racun di acara lamaran yang digelar di Dusun Kuta Pinang, Desa Namo Mbelin, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat beberapa waktu lalu.

“Jadi itu sudah kita lakukan pengecekan di Laboratorium Polda Sumut dan hasilnya tidak ada ditemukan zat beracun yang terkandung dalam makanan,” ujarnya, Sabtu (11/12/2021).

Baca Juga:  GKN di Silinda, Polisi Hanya Temukan Bong dan Plastik Klip

Sebelumnya diberitakan, 52 orang di Dusun Kuta Pinang, Desa Namo Mbelin, Kuala, Kabupaten Langkat keracunan makanan saat menghadiri acara lamaran. Kejadian tersebut mengakibatkan satu orang tewas.

Prosesi yang dilakukan di rumah calon pengantin wanita tersebut dilakukan pada hari Kamis (18/11/2021) lalu. Makanan saat itu diketahui dimasak dan dibawa oleh pihak calon pengantin pria.

Baca Juga:  Lansia 79 Tahun Tewas Usai Jadi Korban Tabrak Lari di Sergai

Keesokan harinya, tamu dan pihak keluarga yang berhadir mulai merasakan gejala seperti muntah-muntah, pingsan dan diare. Sebanyak 52 orang kemudian dilarikan ke rumah sakit dan puskesmas terdekat.

Iptu Joko Sumpeno mengatakan satu orang berinisial JN (70) meninggal dunia setelah keracunan tersebut. [KM-06]

Berkomentarlah secara bijaksana, komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator.

Please enter your comment!
Please enter your name here