LANGKAT, KabarMedan.com | Kasubag Humas Polres Langkat, Iptu Joko Sumpeno mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terkait makanan yang diduga mengandung racun di acara lamaran yang digelar di Dusun Kuta Pinang, Desa Namo Mbelin, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat beberapa waktu lalu.
“Jadi itu sudah kita lakukan pengecekan di Laboratorium Polda Sumut dan hasilnya tidak ada ditemukan zat beracun yang terkandung dalam makanan,” ujarnya, Sabtu (11/12/2021).
Sebelumnya diberitakan, 52 orang di Dusun Kuta Pinang, Desa Namo Mbelin, Kuala, Kabupaten Langkat keracunan makanan saat menghadiri acara lamaran. Kejadian tersebut mengakibatkan satu orang tewas.
Prosesi yang dilakukan di rumah calon pengantin wanita tersebut dilakukan pada hari Kamis (18/11/2021) lalu. Makanan saat itu diketahui dimasak dan dibawa oleh pihak calon pengantin pria.
Keesokan harinya, tamu dan pihak keluarga yang berhadir mulai merasakan gejala seperti muntah-muntah, pingsan dan diare. Sebanyak 52 orang kemudian dilarikan ke rumah sakit dan puskesmas terdekat.
Iptu Joko Sumpeno mengatakan satu orang berinisial JN (70) meninggal dunia setelah keracunan tersebut. [KM-06]














