JAKARTA, KabarMedan.com | Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang adanya dispensasi dalam menjalani karantina bagi warga yang baru saja tiba dari luar negeri. Dilansir dari Suara.com, hal ini diungkapkan Jokowi dalam rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (3/1/2022).
“Saya minta betul-betul, utamanya yang terkait dengan Omicron ini adalah karantina bagi yang datang dari luar negeri. Jangan ada lagi dispensasi-dispensasi apalagi yang bayar-bayar itu kejadian lagi,” tegasnya.
Jokowi mengaku telah mendapat banyak laporan lonjakan penularan kasus Omicron. Pada hari Senin ini misalnya, sudah terdapat 136 kasus. Disamping itu juga telah terjadi transmisi lokal penularan kasus Omicron di Indonesia.
Kebijakan mitigasi penyebaran Omicron juga diminta untuk ditingkatkan karena saat ini merupakan periode awal tahun dimana seluruh sektor mulai bergerak, termasuk kegiatan perkantoran dan pendidikan.
“Kalau kita lihat, kenaikan menjadi 136 kasus ini hampir seluruhnya berasal dari kasus impor,” katanya.
Jokowi meminta seluruh jajaran, termasuk Badan Intelijen Negara dan Polri, agar mengawasi secara maksimal pelaksanaan karantina.
“Saya harapkan sekali lagi BIN Polri, yang menyangkut urusan karantina agar diawasi betul-betul,” ucapnya.
Selain itu, ia juga meminta jajarannya untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat. Sampai saat ini, total sudah 281 juta dosis vaksin didistribusikan ke masyarakat.
“Kita harapkan terus kita kejar sesuai target yang telah kita berikan, sehingga segera kita bisa menyelesaikan baik vaksin dosis satu maupun vaksin dosis dua, karena stok vaksin yang saya terima betul-betul kita pada posisi yang melimpah,” tandasnya. [KM-07]














