Sengketa Pilkada, Agung Laksono Diperiksa Penyidik Direskrimum Poldasu 

MEDAN, KabarMedan.com | Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Ancol, Agung Laksono diperiksa penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Sumatera Utara.

Mantan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra) itu diperiksa terkait kasus sengketa Pilkada di Kabupaten Labuhan Batu Selatan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Helfi Assegaf ketika dikonfirmasi membenarkan pemeriksaan tersebut.

Baca Juga:  Ditemukan Terlantar di Simpang Tol, Bocah 10 Tahun di Sergai Dievakuasi Polisi ke Dinsos

“Benar, penyidik Dtreskrimum Polda Sumut memeriksa Agung di Kantor DPP Golkar, Jakarta Barat. Pemeriksaan ini terkait sengketa Pilkada di Labusel,” jelasnya, Selasa sore (1/9/2015).

Helfi menjelaskan, Agung Laksono dimintai keterangan lantaran adanya pemalsuan surat dukungan terhadap salah satu calon Bupati.

Baca Juga:  Ditemukan Terlantar di Simpang Tol, Bocah 10 Tahun di Sergai Dievakuasi Polisi ke Dinsos

“Tanda tangan Pak Agung Laksono dipalsukan pada surat dukungan. Polda Sumut juga telah melakukan penggeledahan di Kantor KPUD Labusel untuk mendalami kasus ini,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana, komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator.

Please enter your comment!
Please enter your name here