Sengketa Pilkada, Agung Laksono Diperiksa Penyidik Direskrimum Poldasu 

MEDAN, KabarMedan.com | Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Ancol, Agung Laksono diperiksa penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Sumatera Utara.

Mantan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra) itu diperiksa terkait kasus sengketa Pilkada di Kabupaten Labuhan Batu Selatan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Helfi Assegaf ketika dikonfirmasi membenarkan pemeriksaan tersebut.

Baca Juga:  Sejumlah Kades di Sergai Resah Diancam Demo karena Tolak Permintaan Kegiatan dari Dana Desa

“Benar, penyidik Dtreskrimum Polda Sumut memeriksa Agung di Kantor DPP Golkar, Jakarta Barat. Pemeriksaan ini terkait sengketa Pilkada di Labusel,” jelasnya, Selasa sore (1/9/2015).

Helfi menjelaskan, Agung Laksono dimintai keterangan lantaran adanya pemalsuan surat dukungan terhadap salah satu calon Bupati.

Baca Juga:  Anggota DPRD Sergai Soroti Aktivitas Judi di Pantai Cermin, Minta Polisi Segera Lakukan Tindakan

“Tanda tangan Pak Agung Laksono dipalsukan pada surat dukungan. Polda Sumut juga telah melakukan penggeledahan di Kantor KPUD Labusel untuk mendalami kasus ini,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.