Korban Kapal Kayu Tenggelam Sempat Dilarang Anaknya Pulang

Ilustrasi

BINJAI, KabarMedan.com | Mahrani (49) warga Jalan Mayjen Sutoyo, Lingkungan IV, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, merupakan salah satu korban kecelakaan kapal tongkang yang tenggelam, pada Kamis (3/9/2015) di perairan Selat Malaka. Korban saat itu sempat dilarang pulang ke Binjai oleh anaknya Dedek Azhari yang bekerja di Malaysia.

“Mamak-ku sudah empat tahun di Malaysia dan belum pernah pulang ke Binjai. Udah sempat dilarang adikku mamak untuk pulang, tapi katanya kangen sama anak-anaknya disini, makanya mamak-ku tetap pulang juga,” kata anak tertua korban bernama Atika (28) di rumah duka, Minggu (6/9/2015).

Baca Juga:  Ditemukan Terlantar di Simpang Tol, Bocah 10 Tahun di Sergai Dievakuasi Polisi ke Dinsos

Dirinya mengaku tidak mempunyai firasat tentang kepergian orang tuanya. Namun, sebelum berangkat ia sempat menelepon orang tuanya.

“Saya sempat video call. Mamak bilang dia kangen dan ingin pulang. Tidak ada firasat kami bang kalau mamak pergi meninggalkan kami selamanya,” jelasnya.

Baca Juga:  Ditemukan Terlantar di Simpang Tol, Bocah 10 Tahun di Sergai Dievakuasi Polisi ke Dinsos

Ia dan keluarga masih menunggu kepastian kedatangan jenazah ke rumah duka. “Belum tahu bang kapan jenazah mamak tiba. Saat ini jenazah mamak masih berada di Kuala Lumpur. Besok Senin (7/9/2015) katanya jenazah mamak sampai di Bandara KNIA,” pungkasnya.

Diberitakan, sedikitnya 14 orang tewas dalam kecelakaan kapal di perairan Selat Malaka, pada Kamis (3/9/2015) lalu. Kapal kayu tersebut diperkirakan mengangkut sekitar 70 penumpang warga negara Indonesia. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana, komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator.

Please enter your comment!
Please enter your name here