Korban Kapal Kayu Tenggelam Sempat Dilarang Anaknya Pulang

Ilustrasi

BINJAI, KabarMedan.com | Mahrani (49) warga Jalan Mayjen Sutoyo, Lingkungan IV, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, merupakan salah satu korban kecelakaan kapal tongkang yang tenggelam, pada Kamis (3/9/2015) di perairan Selat Malaka. Korban saat itu sempat dilarang pulang ke Binjai oleh anaknya Dedek Azhari yang bekerja di Malaysia.

“Mamak-ku sudah empat tahun di Malaysia dan belum pernah pulang ke Binjai. Udah sempat dilarang adikku mamak untuk pulang, tapi katanya kangen sama anak-anaknya disini, makanya mamak-ku tetap pulang juga,” kata anak tertua korban bernama Atika (28) di rumah duka, Minggu (6/9/2015).

Baca Juga:  Polres Sergai Gagalkan Penyelundupan 25 Pekerja Migran Ilegal

Dirinya mengaku tidak mempunyai firasat tentang kepergian orang tuanya. Namun, sebelum berangkat ia sempat menelepon orang tuanya.

“Saya sempat video call. Mamak bilang dia kangen dan ingin pulang. Tidak ada firasat kami bang kalau mamak pergi meninggalkan kami selamanya,” jelasnya.

Ia dan keluarga masih menunggu kepastian kedatangan jenazah ke rumah duka. “Belum tahu bang kapan jenazah mamak tiba. Saat ini jenazah mamak masih berada di Kuala Lumpur. Besok Senin (7/9/2015) katanya jenazah mamak sampai di Bandara KNIA,” pungkasnya.

Baca Juga:  Dua Pemuda Maling Handphone di Sergai Diciduk Polisi Saat Tertidur Lelap

Diberitakan, sedikitnya 14 orang tewas dalam kecelakaan kapal di perairan Selat Malaka, pada Kamis (3/9/2015) lalu. Kapal kayu tersebut diperkirakan mengangkut sekitar 70 penumpang warga negara Indonesia. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.