JAKARTA, KabarMedan.com | Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengecam pendekatan lewat kekerasan dan penangkapan terhadap warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah (Jateng) yang menolak pembangunan tambang di sekitar tempat tinggal mereka.
Hal itu disampaikan Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, dilansir dari Suara.com, Selasa (8/2/2022).
“Menyayangkan adanya kekerasan dan penangkapan oleh aparat,” katanya.
Beka menegaskan pendekatan yang dilakukan aparat kepolisian harus dievaluasi. “Harus ada evaluasi pendekatan yang dilakukan oleh aparat kepolisian hari ini,” tegasnya.
Aparat kepolisian yang dikerahkan harus menahan diri, guna menciptakan situasi yang kondusif.
“Harus menahan diri supaya suasana di Wadas tenang dan tidak menimbulkan ketegangan baru,” ucapnya.
Beka juga meminta agar pengukuran lahan di sana ditunda sampai ada dialog dengan warga setempat.
“Meminta penundaan pengukuran di atas lahan warga yang sudah setuju sampai ada dialog,” katanya.
Diketahui sejak Senin (7/2/2022), ratusan aparat kepolisian telah melakukan apel dan mendirikan tenda di Lapangan Kaliboto, Belakang Polsek Bener yang bertepatan dengan pintu masuk Desa Wadas.
Kondisi ini berbarengan dengan matinya lampu di Desa Wadas sedangkan desa lain tidak terjadi.
Hal itu disampaikan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Bahkan dalam kronologi yang ditulis YLBHI dilaporkan ada warga yang dibawa polisi ke Polsek Bener.
Perwakilan YLBHI, Zainal mengucapkan, pada hari ini ada pasangan suami istri dari Desa Wadas yang kebetulan akan ke Kota Purworejo dan melewati depan Polsek Bener.
Di sana mereka mendapati bahwa kondisi jalan sudah dipenuhi dengan mobil polisi.
Saat sedang sarapan di sekitar lokasi tersebut, mereka didatangi polisi dan dibawa ke Polsek Bener.
“Istrinya kemudian melarikan diri dan sampai ke Desa Wadas, sedangkan suaminya hingga saat ini masih belum diketahui keberadaannya,” jelas Zainal.
YLBHI juga melaporkan, sejak pagi tadi sinyal di Desa Wadas tiba-tiba menghilang. Hal itu berbarengan dengan apelnya ratusan polisi pada pukul 08.00 WIB di Lapangan Kaliboto.
“Polisi membawa alat lengkap (tameng, senjata, anjing polisi,” tambahnya.
Kemudian pada pukul 09.00 WIB, Zainal mengatakan jika petugas dari Badan Pertanahan masuk ke Desa Wadas untuk melakukan pengukuran. Mereka dikawal oleh ribuan polisi yang masuk pada pukul 10 pagi.
“Polisi juga merobek seluruh banner dan poster perlawanan warga sejak pukul 10 pagi hingga saat ini, seluruh akses jalan ke Desa Wadas dipenuhi polisi dan warga terkepung,” jelasnya.
YLBHI mengecam keras tindakan polisi yang masuk kampung dan mengintimidasi warga Desa Wadas. YLBHI juga menolak pengukuran di Desa Wadas.
Kemudian, YLBHI juga menolak pertambangan Quarry di Desa Wadas untuk pembangunan Bendungan Bener. Terakhir, mengecam tindakan penangkapan sewenang-wenang terhadap warga Wadas yang dilakukan oleh Polresta Purworejo. [KM-07]















