MEDAN, KabarMedan.com | Ketua Komisi A DPRD Sumatera Utara Hendro Susanto diperiksa Ombudsman terkait dugaan maladministrasi seleksi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Utara.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara Abyadi Siregar mengatakan Hendro telah memenuhi panggilan tersebut.
“Jadi Ketua Komisi A DPRD Sumatera Utara, Hendro Susanto telah memenuhi undangan yang kita sampaikan pada Jum’at (11/2/2022) kemarin,” ujarnya pada Sabtu (12/2/2022).
Abyadi mengatakan, panggilan tersebut dilakukan untuk dimintai klarifikasi persoalan konflik seleksi KPID Sumut yang semakin meruncing.
Hendro disebut Abyadi datang didampingi oleh anggota Komisi A lainnya.
Untuk diketahui, dugaan maladministrasi pemilihan anggota KPID dipicu dengan persoalan SK petahanan bernama Muhammad Syahrir dan Ramses Simanullang yang dianggap tidak sah.
Berdasarkan regulasi yang ada, kedua nama tersebut mesti mengikuti tes akademik, psikotes, dan wawancara sebagaimana ketetapan panitia seleksi. [KM-06]














