JAKARTA, KabarMedan.com | Pengamat Politik, Rocky Gerung mengeluarkan pernyataan bahwa Presiden Jokowi terlibat dalam penahanan dana Jaminan Hari Tua atau JHT.
Penahanan dana JHT tersebut berkaitan dengan keputusan dari Menaker yang menyatakan jika bisa dicairkan ketika pemilik uang tersebut telah berusia 56 tahun.
Menurut Rocky Gerung, dalam keputusan Menaker mengenai pencairan dana JHT, Jokowi terlibat dalam pengambilan keputusan tersebut.
“Jadi dari awal kita tahu, seluruh keputusan yang menyangkut uang besar itu pasti di dalamnya ada misi Presiden,” ucap Rocky dalam akun YouTube-nya, Jumat (18/2/2022).
Rocky menuturkan ketika Presiden Jokowi berujar bahwa ia mengantongi uang sebesar Rp11 triliun.
“Itu artinya Presiden memang doyan mengumpulkan duit besar karena uang besar itu langsung berubah menjadi proyek. Padahal, sebetulnya bangsa ini tidak perlu proyek besar-besar,” ujar Rocky.
Rocky menyarankan, lebih baik Presiden membangun proyek kecil, yang manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh rakyat.
“Bikin jalan kecil-kecil biasa saja cukup dan perbaiki jalur kereta Jawa itu lebih efisien dan murah daripada buat bendungan besar-besar, untuk apa?” tuturnya.
Menurutnya, Jokowi tidak bisa memikirkann hal tersebut karena konsep yang dipikirkan adalah menggunakan uang besar sehingga muncul dugaan Presiden terlibat dalam menahan duit buruh.
“Nah uang buruh itu uang besar, jadi Presiden Jokowi pasti kasih sinyal pada Menaker untuk dibuat peraturan baru tersebut,” tandas Rocky Gerung. [KM-07]















